BRMP Pengelola Hasil Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui Optimalisasi SKM Online
Bogor (10/6)- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat, Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP Pengelola Hasil) mengundang secara khusus tim Sekretariat BRMP untuk bersama-sama memastikan hasil identifikasi Pelayanan Publik sesuai dengan Penetapan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan pengelolaannya lebih lanjut. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Nuning Nugrahani, Kepala BRMP Pengelola Hasil, berfokus pada implementasi serta optimalisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara online. Pada kegiatan ini turut hadir Tim BRMP Tanah dan Pupuk dan Tim PPID BRMP Pengelola Hasil guna memastikan seluruh langkah teknis penyusunan layanan di dashboard SKM Online MenPANRB berjalan sesuai prosedur.
Morina Pasaribu, Tim Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil mengungkapkan tantangan dalam pengelolaan SKM online yang berdasarkan arahan dari Sekretariat BRMP bahwa SKM Online telah mulai diberlakukan sejak Mei 2026. Tantangannya bahwa di BRMP Pengelola Hasil hingga minggu pertama Juni ini masih menggunakan tautan kuesioner SKM via gform, meski sudah mengakomodir 16 butir pertanyaan sesuai dengan standar terbaru SKM Online. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan agar data yang telah ada tetap dapat menjadi bagian yang diperhitungkan untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), jelasnya.
Dalam arahannya, Nuning menekankan pentingnya pendampingan pengisian survei bagi responden. "Dalam pengisian SKM Online, harus ada pendampingan dari Tim Layanan BRMP PH kepada responden untuk memastikan layanan yang terpilih dari responden saat mengisi adalah layanan yang sesuai dengan yang diberikan," tegasnya. Hal lain bahwa saat pemetaan jenis layanan, terjadi penambahan jumlah layanan dari yang semula hanya 6 layanan kini berkembang menjadi 9 jenis layanan dimana beberapa jenis layanan harus dijabarkan lebih detail, jelasnya.
Lebih lanjut, Nuning menjelaskan bahwa layanan di BRMP Pengelola Hasil memiliki karakteristik unik dibandingkan satuan kerja lainnya dalam lingkup BRMP. Layanan utama yang dimiliki tidak terakomodir pada jenis layanan pertanian, tapi justru masuk dalam kategori layanan hukum, khususnya terkait pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta pemanfaatannya melalui mekanisme lisensi masuk dalam kelompok Layanan Hak Akses, sebagaimana identifikasi jenis layanan yang sesuai dalam sistem SKM Online.
Taat Pambudi, S.E., Tim Sekretariat BRMP, menjelaskan bahwa sebagaimana upaya mewujudkan good governace dalam reformasi birokrasi, beberapa perbaikan dilakukan, termasuk penerapan sistem informasi dalam pelaporan SKM. Sebagaimana ketentuan yang berlaku, bahwa SKM ini berkontribusi terhadap penilaian RB suatu instansi, dan BRMP sebagai salah satu penyelenggara publik juga perlu memenuhi indikator tersebut dengan baik. Pada tahun 2026 ini penetapan target nilai SKM sebesar 94,02%. Angka ini menjadi acuan bagi seluruh tim untuk melakukan perbaikan layanan secara optimal demi mendapatkan respon positif dari masyarakat pengguna jasa.
Dalam pertemuan ini, Taat menjelaskan langkah-langkah pengisian SKM online dimulai dari penentuan role/peran admin dan penanggung jawab yang perlu dikelola oleh struktural organisasi, dalam hal ini Kasubag TU dan Kepala Balai yang nantinya akan bertandatangan digital dalam laporan, dilanjutkan pengisian pertanyaan kuesioner hingga terbitnya Qrcode SKM yang dapat disampaikan ke pengguna layanan. Keberadaan SKM online ini, memang akan lebih mengedepankan transparansi hasil layanan, oleh karena itu, seluruh unsur balai diharapkan memberikan pelayanan publik yang prima dan akuntabel sehingga tergambar dalam feedback atau respon yang diterima dari publik juga, tutup Nuning.